Get 20% Discount for New Member Register Now!

Ingin Tahu Bagaimana Cara Penghitungan Pajak Penghasilan Pribadi? Ini Jawabannya

Tidak semua orang tahu bagaimana cara penghitungan pajak penghasilan pribadi. Padahal hal tersebut merupakan kewajiban setiap tahunnya. Cara menghitung pajak memang tidak bisa dibilang sederhana tetapi bukan berarti Kamu tidak perlu mengetahuinya.

Kali ini Kami akan ajak Taxmates sekalian untuk mengenal bagaimana cara menghitung pajak penghasilan:

Langkah-Langkah Penghitungan Pajak Penghasilan Pribadi

Pada dasarnya, langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan perhitungan pajak penghasilan pribadi adalah sebagai berikut:

  • Langkah pertama yang dapat Kamu coba lakukan adalah menghitung total penghasilan kotor yang Kamu dapatkan selama satu tahun. Penghasilan kotor yang dimaksud mulai dari gaji, tunjangan, bonus maupun penghasilan lain yang masuk ke dalam jenis Penghasilan Kena Pajak atau PKP.
  • Kemudian, Kamu bisa cari PTKP atau penghasilan tidak kena pajak yang sesuai dengan yang Kamu miliki. Lalu, Kamu bisa menguranginya dengan PKP milik Kamu. Hasil dari pengurangan tersebut adalah neto atau penghasilan bersih milik Kamu.
  • Jika Kamu telah mengetahui berapa penghasilan bersih atau netto Kamu, langkah selanjutnya adalah potong hasil tersebut dengan tarif pajak yang sudah diatur di dalam Undang-Undang, tepatnya nomor 36 tahun 2008.

Apa Saja yang Termasuk dalam Objek Pajak Penghasilan?

Jika Kamu sudah tahu langkah-langkah yang dilakukan dalam proses penghitungan pajak pribadi, setelahnya Kamu mungkin akan penasaran dengan apa saja yang termasuk dalam objek pajak penghasilan bukan? Berikut ini ada beberapa objek pajak penghasilan yang perlu Kamu ketahui.

  • Laba bruto dari hasil usaha yang Kamu jalankan.
  • Dividen yang Kamu dapatkan. Dividen merupakan sebutan untuk sebagian dari penghasilan yang diberi kepada pemegang saham dalam suatu perusahaan.
  • Keuntungan yang Kamu dapatkan dari pengalihan harta atau perniagaan. Didalamnya ada juga keuntungan yang didapatkan dari persekutuan, perseroan dan badan lain yang diakibatkan akuisisi atau pengalihan harta.
  • Bunga yang kamu peroleh termasuk diskonto dan premium di dalamnya.
  • Penghargaan tertentu yang Taxmate dapatkan, begitu juga dengan hadiah dari undian dan juga honorarium juga merupakan salah satu objek pajak penghasilan.
  • Imbalan dari pekerjaan seperti tunjangan, gaji, dana pensiun dan juga insentif atau tambahan penghasilan.
  • Penerimaan yang diterima dari proses pelunasan pajak.

Berapa Tarif Pajak Penghasilan?

Setelah tahu apa saja yang termasuk ke dalam objek pajak penghasilan, beberapa dari Taxmates mungkin penasaran dengan berapa tarif pajak penghasilan yang dikenakan kepada wajib pajak. Berikut penjelasannya berdasarkan hal yang sudah diatur dalam Undang-Undang.

Kamu akan dikenakan pajak sebesar 5% apabila memiliki penghasilan bersih yang lebih kecil dari 50 juta Rupiah setiap bulannya.

  • Kamu perlu membayar pajak sebesar 15% jika penghasilan yang Kamu dapatkan setiap bulannya ada di kisaran jumlah 50 juta sampai 250 juta Rupiah.
  • Jika penghasilan yang didapatkan Taxmates ada di angka kisaran 250 juta sampai 500 juta Rupiah makanTaxmates akan dikenakan pajak dengan jumlah 25%
  • Sementara, jika Taxmates memiliki penghasilan diatas 500 juta Rupiah, akan dikenakan pajak sejumlah 30%

Bagaimana Cara Melakukan Pembayaran Pajak Penghasilan?

Dulu, Kamu perlu datang ke kantor pajak ketika hendak melakukan pembayaran pajak pribadi. Namun sekarang, segala prosesnya dapat dilakukan secara online. Berikut caranya:

1. Kode E-FIN Pajak

Sebagai informasi, untuk bisa melakukan pembayaran pajak secara online, Kamu perlu memiliki kode E-FIN atau Electronic Filing Identification Number. Cara untuk mendapatkan E-FIN adalah mengunjungi kantor pajak dengan membawa beberapa dokumen atau kirim email ke kantor pajak. Dokumen yang akan Kamu butuhkan adalah fotokopi dari NPWP dan KTP. Selengkapnya tentang efin kamu bisa cek link berikut EFIN HiPajak

2. DJP Online

  • Untuk membuat akun DJP online, Kamu perlu masuk ke website https://djponline.pajak.go.id/account/ dan pilih menu registrasi.
  • Setelahnya, Kamu hanya perlu memasukkan kode E-FIN serta nomor NPWP milikmu kemudian pilih menu verifikasi. Selanjutnya, isi data diri seperti nama, nomor HP serta kata sandi dan pilih menu simpan.
  • Kamu akan mendapatkan email yang berisi link untuk membuat akun Kamu aktif. Jika akun sudah aktif, Kamu sudah dapat melakukan pembayaran pajak penghasilan pribadi secara online.
  • Cara untuk membayar pajak penghasilan pribadi secara online adalah dengan masuk ke website https://djponline.pajak.go.id/account/. Kemudian masukkan nomor NPWP, kode keamanan serta sandi supaya bisa masuk ke akun Kamu.
  • Klik menu e-billing system kemudian pilih menu isi SSE. Kamu akan mendapat surat yang perlu Kamu isi. Perlu diketahui kalau sebagian data yang terdapat dalam surat tersebut telah diisi. Kamu hanya perlu mengisi bagian yang diperlukan seperti jenis setoran, tahun pajak, masa pajak, jenis pajak, uraian pajak sampai jumlah pajak yang Kamu bayarkan.
  • Setelah selesai mengisi semua data yang diperlukan, klik menu simpan. Selanjutnya pilih menu kode billing dan cetak kode billing.
  • Kamu tinggal memilih cara melakukan pembayaran pajak yang paling sesuai dengan Kamu. Misalnya melalui ATM bank sampai kantor pos.

Manfaat Melakukan Pembayaran Pajak Penghasilan Pribadi

Sesudah mempelajari tentang penghitungan pajak penghasilan pribadi, Kami akan memberitahu Kamu apa saja manfaat dari dilakukannya pembayaran pajak penghasilan pribadi.

1. Pemerataan Penghasilan

Pajak yang Kamu bayarkan bisa membantu untuk mewujudkan pemerataan penghasilan, Dengan begitu, diharapkan kesejahteraan masyarakat dari sisi ekonomi dapat berkembang secara merata dan meminimalisir adanya kesenjangan sosial di masyarakat.

2. Menjadi penyeimbang dari Regulasi Anggaran Milik Negara

Pajak penghasilan juga bisa menjadi penyeimbang regulasi anggaran milik negara. Karena sifatnya yang dikenakan kepada semua warga negara dan pekerja yang ada di Indonesia.

3.Membantu Melindungi Stabilitas Ekonomi

Rutinnya penghasilan yang diterima setiap pekerja dan warga negara di Indonesia sangat membantu dalam usaha melindungi stabilitas ekonomi negara. Hal ini karena setiap penghasilan yang diterima memiliki potensi membantu mencegah terjadinya inflasi negara.

Mengingat betapa pentingnya fungsi pajak penghasilan bagi negara, peraturan tentang pajak sebisa mungkin dibuat tidak merugikan rakyat tetapi tetap dapat membantu stabilitas ekonomi negara menjadi aman.

Pajak yang Kamu bayarkan juga bisa dipakai sebagai dana yang dipakai untuk berbagai keperluan misalnya barang ekspor,anggaran kesehatan, anggaran pendidikan sampai anggaran infrastruktur.

Selain itu, pajak juga digunakan untuk pembangunan yang memberi manfaat bagi masyarakat banyak seperti tempat rekreasi ataupun monumen bersejarah. Kebutuhan lain seperti pembiayaan warga yatim piatu serta pembelian senjata untuk memperkuat pertahanan negara juga didapatkan dari pajak.

Itulah beberapa informasi tentang perhitungan pajak pribadi untuk Kamu yang sedang mencari informasi tentangnya. Sudah siapkah Kamu untuk membayar pajak? Jangan sampai pembayaran pajak terlambat ya. Jika masih bingung di aplikasi HiPajak bisa lho hitung, bayar, dan konsultasi pajak!

Share

Download dan Nikmati Layanan HiPajak Sekarang

Whatsapp
Email