Get 20% Discount for New Member Register Now!

Ketahui Soal Pajak Sarang Burung Walet Sebelum Kamu Berbisnis Sarang Burung Walet

Sebagian besar orang pasti belum mengetahui jika sarang burung walet adalah salah satu komoditi pasar yang dikenakan pajak sarang burung walet. Seperti yang kamu ketahui jika sarang burung walet adalah salah satu bahan makanan yang memiliki nilai jual yang tinggi, sehingga digolongkan sebagai barang kena pajak penghasilan sesuai dengan pajak pasal 21. Untuk besaran tarif pajak sarang burung walet sampai dengan cara menghitung pajak sarang burungwalet tersebut juga sudah diatur oleh undang-undang. Sedangkan untuk dasar hukum dari pajak sarang burung walet sendiri tertulis pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2022 (UU No. 1 Tahun 2022) tentang Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Objek Pajak Sarang Burung Walet

Di dalam UU No. 1 Tahun 2022, dijelaskan jika objek pajak yang termasuk dalam pajak sarang burung walet adalah kegiatan pengambilan sarang burung walet sampai dengan usaha sarang burung walet. Akan tetapi, ada dua objek yang dikecualikan dalam UU No. 1 Tahun 2022 adalah, yang pertama, Pengambilan sarang burung walet yang sudah dikenakan PNPB atau Penerimaan Negara Bukan pajak, sehingga tidak termasuk dalam pajak sarang burung walet. Untuk yang kedua adalah kegiatan pengambilan maupun usaha sarang burung walet yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Daerah atau Perda.

Subjek Pajak Sarang Burung Walet

Selain objek sarang burung walet, ada juga subjek yang masuk dalam kategori kena pajak sarang burung walet. Subjek tersebut adalah orang maupun badan yang melakukan pengambilan atau usaha sarang burung walet. Sehingga yang melakukan pengambilan maupun usaha sarang burung walet, baik itu pribadi maupun badan, masuk dalam kategori wajib pajak sarang burung walet.

Tarif Pajak Sarang Burung Walet

Untuk tarif pajak sarang burung walet yang sudah diatur dalam pasal 79, besaran maksimal pajak yang ditetapkan oleh pemerintah adalah sebesar 10 persen. Perhitungan tarif pajak tersebut ditetapkan oleh masing masing daerah yang memiliki kewenangan. Masing masing daerah bebas menentukan besaran tarif pajak sarang burung walet yang akan dienakan oleh pribadi atau badan yang melakukan pengambilan maupun usaha sarang burung walet, namun besarannya tidak boleh lebih dari 10 persen sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Cara Menghitung Pajak Sarang Burung Walet

Untuk penghitungan pajak sarang burung walet sendiri juga sudah diatur dalam undang-undang pasal 78 yang didalamnya mengatur nilai jual sarang burung walet. Nilai jual tersebut didapatkan dari perkalian antara harga pasar sarang burung walet secara umum di suatu daerah dengan jumlah volume sarang burung walet. Dan juga, pada pasal 80 menyebutkan jika besaran pokok pajak sarang burung walet yang terutang dihitung dengan mengalikan dasar pengenaan pajak sarang burung walet dengan besaran tarif pajak sarang burung walet tersebut.

Bingung tentang pajak? Dengan aplikasi HiPajak bisa konsultasi permalasalahan pajak langsung dengan konsultan bersertifikat dan berpengalaman!



Share

Download dan Nikmati Layanan HiPajak Sekarang

Whatsapp
Email