Pemadanan NIK dan NPWP bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Menurut DJP, perubahan ini diperlukan sebelum Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) diaktifkan. Dengan menggunakan NIK sebagai pengenal umum, proses pengumpulan data perpajakan akan menjadi lebih mudah dan akurat, membantu pembentukan basis data pajak yang komprehensif.
Selain itu, pemadanan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan kelengkapan data perpajakan, yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan penerimaan pajak. Hal ini juga memperkuat basis data pemerintah untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengawasan kepatuhan pajak dan penyusunan kebijakan fiskal yang lebih baik.
Cara Memadankan NIK dengan NPWP
Proses pemadanan NIK dengan NPWP dapat dilakukan melalui situs web resmi DJP. Berikut langkah-langkah mudah yang bisa diikuti:
- Akses situs www.pajak.go.id
- Login dengan mencantumkan nomor NPWP, kata sandi, dan kode keamanan.
- Akses menu profil, lalu masukkan Nomor NIK sesuai dengan KTP, periksa validitas NIK, lalu klik "perbarui profil".
- Log Out dari akun untuk memverifikasi keberhasilan proses validasi.
- Masuk kembali dengan menggunakan Nomor NIK 16 digit.
- Jika berhasil, maka validasi telah selesai.
Tantangan dan Persiapan Implementasi
Pemerintah awalnya menetapkan batas waktu pemadanan hingga 31 Desember 2023. Namun, melihat kebutuhan akan penyesuaian sistem, implementasi diundur hingga 1 Juli 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyelesaian Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang ditargetkan selesai akhir tahun 2024. Saat ini, DJP sedang melakukan pengujian System Integration Test (SIT) dan Functional Verification Test (FVT) untuk memastikan kesiapan sistem.
Peluncuran Bertahap dan Pelatihan Pegawai
Peluncuran sistem baru akan dilakukan secara bertahap, dengan DJP juga melakukan pelatihan kepada para pegawai sebagai persiapan. Selain itu, memindahkan data dari sistem lama ke sistem baru dilakukan secara paralel. DJP juga merencanakan adanya post implementation support pada tahun 2025 untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jika terjadi error atau bug. Dengan berbagai persiapan ini, pemerintah optimis bahwa perubahan sistem perpajakan ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi peningkatan efisiensi administrasi perpajakan di Indonesia.
Jika Anda masih bingung mengenai pemadanan NIK dengan NPWP, Anda dapat konsultasi dengan HiPajak.