Get 20% Discount for New Member Register Now!

SIMAK DULU CARA GAMPANG ISI SPT ANTI BETE

Sudah masuk tahun baru nih, taxmates tahu kan artinya apa? Bukan cuma resolusi tahun baru atau new year new me, tapi juga melakukan kewajiban sebagai warga negara. Salah satu cara untuk melakukan bakti negara adalah dengan membayar pajak. 

Kenapa membayar pajak penting? Karena pajak adalah salah satu pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan berbagai layanan masayarakat. Pembangunan jalan, layanan kesehatan, operasional polisi, dan kebijakan-kebijakan lainnya, semuanya bisa berjalan dengan lancar karena pajak. 

Bisa bayangin kan mandeknya negara ini kalau masyarakatnya pada gak bayar pajak? Makanya, yuk bayar pajak!

Cara mendaftar diri sebagai Wajib Pajak (WP) dan membayar pajak itu mudah kok. Buat taxmates yang sudah memiliki penghasilan tetap cuma perlu menyiapkan KTP dan mengisi formulir yang dibutuhkan untuk mendapatkan NPWP sebagai identitas objek pajak untuk mengisi SPT alias Surat Pemberitahuan Pajak.

Nah, seperti tahun-tahun sebelumnya, tenggang waktu pengisian laporan SPT untuk pajak penghasilan pribadi tahun ini adalah 31 Maret. Buat taxmates yang sudah memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), artinya wajib mengisi laporan SPTnya ya! 

Bagi yang tergolong sebagai wajib pajak dengan penghasilan di bawah 4,500,000 per bulan atau 54,000,000 per tahun, masuk ke dalam PTKP dan nggak perlu membuat laporan SPT tahunan dengan syarat sudah mengurus permohonan sebagai Wajib Pajak Non Efektif terlebih dahulu.

Untuk taxmates yang harusnya lapor SPT tapi tidak memenuhi tenggat waktu, bisa didenda 100,000! Jumlah yang lumayan kan? Daripada kena denda mendingan uangnya dipakai buat nongkrong di cafe.

Mumpung sekarang masih Januari, yuk isi SPT sekarang supaya nggak kena denda dan ribet ngurusin di lain waktu!

Pengisian SPT bisa dilakukan dengan mendatangi langsung kantor pelayanan pajak (KPP) atau kirim dokumen yang diperlukan lewat pos ke KPP. Tapi sekarang taxmates nggak perlu datang ke KPP, karena sekarang bisa ngisi SPT di manapun dan kapanpun lewat e-filing! Situs e-filling bisa diakses di www.djponline.pajak.go.id atau lewat aplikasi pajak online.

Nah, untuk mendaftarkan akun e-filling orang pribadi, pertama-tama taxmates harus menyiapkan empat hal: e-mail, nomor ponsel aktif, EFIN, dan nomor NPWP. EFIN adalah Electronic Filling Identification (EFIN) yang bisa taxmates dapatkan di KPP atau KP2KP sesuai domisili. Sebelum pergi, siapkan alamat e-mail aktif, NPWP fotokopi dan asli, serta KTP fotokopi dan asli.

Setelah mendapatkan e-FIN, jaga kerahasiaannya! Jangan sampai orang lain tahu untuk menghindari pengunaan yang tidak diinginkan oleh orang lain.

Oh ya kalau taxmates belum punya NPWP dan berprofesi sebagai karyawan, taxmates juga bisa mendaftar online dengan mengakses situs www.ereg.pajak.go.id kemudian melakukan scan KTP. Jika non karyawan, scan surat pernyataan menjalankan usaha atau pekerjaan bebas/lembar tagihan listrik dan surat pernyataan bermaterai kalau taxmates punya usaha atau bekerja sebagai freelancer.

Balik lagi ke e-filling, setelah taxmates selesai mendaftarkan e-mail, buka akun e-mail-mu untuk aktifasi akun. Lalu masukkan nomor NPWP dan password yang sudah didaftarkan ke laman login. Setelah masuk, klik menu e-filling dan pilih tab SPT. Pilih jawaban dan isi formulir dengan jelas serta sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Setelah selesai mengisi, klik “kirim SPT”. Cek e-mail lagi, kalau sudah menerima e-mail tanda terima SPT elektronik. Kalau sudah, print dan simpan deh. Nomor EFIN, e-mail dan password jangan sampai hilang karena penting untuk pengisian SPT tahun depan.

Buat taxmates yang masih merasa super bingung seputar pengisian SPT dan butuh solusi yang praktis dan gak ribet, taxmates bisa memakai aplikasi HiPajak. Taxmates bisa men-download HiPajak secara gratis dari Google Play atau App Store langsung ke ponsel. Setelah itu, taxmates wajib mendaftar dengan cara memasukkan e-mail dan membuat pin. Kemudian pilih fitur lapor SPT  di menu utama dan ikuti tahap-tahap selanjutnya seperti chatting dengan teman.

Pasti taxmates bertanya-tanya, “ngisi SPT kok kaya chatting?” Nah, itu dia yang jadi salah satu kelebihan aplikasi Hipajak. Taxmates gak bakal diribetin dengan sistem pengurusan yang manual, karena di Hipajak semua serba otomatis berkat teknologi yang berbasis kecerdasan buatan, atau bahasa kerennya artificial Inteligence.

Seperti aktivitas chatting, taxmates cuma perlu menjawab pertanyaan yang diberikan karena semua prosesnya sesuai prosedur dan tahapan pengisian SPT yang  berlaku. Dan yang bikin tambah keren, lapor SPT-nya pun sudah terintegrasi di dalam aplikasi loh. Semua dibikin praktis dan hemat waktu. Kalau ada yang simpel seperti aplikasi HiPajak, kenapa juga harus pilih yang ribet?

Share

Download dan Nikmati Layanan HiPajak Sekarang

Whatsapp
Email