Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur)

Faktur Pajak Elektronik atau e-Faktur Pajak merupakan faktur pajak yang dibuat melalui sebuah aplikasi elektronik. Perusahaan dapat install e-Faktur pada komputer dan akan secara otomatis menghubungkan e-Faktur dengan program e-SPT, pembuatan SPT Masa PPN pun akan lebih mudah.

Bingung istilah pajak Taxmates? Konsultasi aja langsung di aplikasi HiPajak! Dengan aplikasi HiPajak kamu bisa lapor SPT secara online dengan mudah, bisa juga konsultasi permalasalahan pajak langsung dengan konsultan bersertifikat dan berpengalaman!


Download dan Nikmati Layanan HiPajak Sekarang

Whatsapp
Email