Wajib Pajak Badan (WPB)

Wajib Pajak Badan adalah suatu badan usaha, yang meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak. Wajib pajak badan tersebut memiliki hak dan kewajiban dalam perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Wajib pajak badan juga memiliki kewajiban subjektif serta mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Contoh Wajib Pajak Badan adalah Perseroan Terbatas (PT) Perseroan Komanditer (CV).

Bingung istilah pajak Taxmates? Konsultasi aja langsung di aplikasi HiPajak! Dengan aplikasi HiPajak kamu bisa lapor SPT secara online dengan mudah, bisa juga konsultasi permalasalahan pajak langsung dengan konsultan bersertifikat dan berpengalaman!


Download dan Nikmati Layanan HiPajak Sekarang

Whatsapp
Email