Get 20% Discount for New Member Register Now!

Cara cek NPWP Perusahaan Online dan Offline

Zaman serba digital, sekarang kamu bisa membuat dan cek NPWP perusahaan dan NPWP Pribadi secara online. Kali ini artikel akan memberikan informasi terkait cara cek NPWP perusahaan yang sudah terdaftar secara online dan offline. NPWP sendiri sangat penting karena digunakan sebagai tanda bukti jika kamu adalah wajib pajak yang statusnya diakui oleh DJP.

Juga seringkali wajib pajak lupa berapa nomor NPWP, lantas apa yang harus dilakukan? Kamu bisa dapatkan informasi untuk mengetahui nomor NPWP sebagai berikut:

Baca juga: Langkah Lapor SPT Badan Online

Cara cek NPWP Perusahaan offline

Cara cek NPWP perusahaan secara offline adalah dengan mendatangi kantor pajak terdekat atau sesuai dengan domisili perusahaan dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan, dokumen persyaratannya adalah:

  • Akta perusahaan atau instansi
  • Surat kuasa bila kamu bukanlah direktur dari perusahaan terkait.

Baiknya untuk pendaftaran antrian ke kantor pajak dapat membuka website kunjung.pajak.go.id, tidak langsung datang ke kantor pajak tanpa mendaftar ya Taxmates!

Cara cek NPWP Perusahaan online

Ada beberapa cara cek NPWP perusahaan secara online, yaitu sebagai berikut:

1. Website Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Cara cek NPWP perusahaan online yang pertama melalui website resmi DJP Online dengan cara:

2. Aplikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Kamu juga bisa cek NPWP perusahaan secara online lewat aplikasi DJP dengan unduh dari play store atau app store. Untuk langkahnya sebagai berikut:

  • Buat akun
  • Masukkan nomor NPWP dengan benar dan lengkap.
  • Buka dashboard pada dalam halaman web untuk cek hasil

3. Layanan Kring Pajak 1500200

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menyediakan layanan Kring Pajak via telfon dan sosial media twitter @kring_pajak untuk cek NPWP perusahaan dan masalah pajak lain. Nomor Kring Pajak dapat kamu hubungi selama 24 jam. 

4. Cek via website resmi dengan KTP dan KK

Kamu juga bisa cek NPWP Perusahaan di website resmi ereg dengan mempersiapkan NIK dan KK. Untuk langkahnya sebagai berikut:

5. Cara Cek NPWP Perusahaan Online Melalui Email

Terakhir, kamu bisa cek NPWP perusahaan secara online dengan kirim ke email resmi kantor pajak. Untuk langkahnya sebagai berikut:

  • Cari informasi terkait alamat email kantor pajak tempat NPWP terdaftar di https://pajak.go.id/id/unit-kerja atau email ke pengaduan@pajak.go.id
  • Isi subject email sesuai kebutuhan
  • Lampirkan data-data pajak seperti Nama, NPWP, email, no. telp, akta perusahaan, dan KTP
  • Tulis kebutuhan kamu untuk cek NPWP di body email.
  • Kirim dan tunggu balasan dari kantor pajak 1-3 hari

Baca juga: Apa itu e-Faktur?

Masih bingung tentang cek NPWP Perusahaan Taxmates? Yuk konsultasi aja langsung di aplikasi HiPajak! Dengan aplikasi HiPajak kamu bisa lapor SPT secara online dengan mudah, bisa juga konsultasi permalasalahan pajak langsung dengan konsultan bersertifikat dan berpengalaman!

Share

Download dan Nikmati Layanan HiPajak Sekarang

Whatsapp
Email