Solusi manajemen perpajakan lengkap
Pembayaran pajak multiple channel
Validasi SPT sebelum submit ke DJP
Manajemen PPN masukan dan keluaran Badan Usaha
Payroll Badan Usaha dengan PPh 21 terintegrasi
Konsultasi dengan ahli bersertifikat
Manajemen dokumen pajak terpusat
Manajemen nota fiskal Badan Usaha
Jurnal otomatis untuk Badan Usaha
Solusi pajak yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda
Solusi pajak untuk karyawan
Manajemen pajak masa pensiun
Dokter, Notaris, Pengacara, dll
Freelancer dan Content Creator
Pemilik usaha kecil & menengah
Perusahaan berbadan hukum
Tim kami siap membantu Anda menemukan solusi pajak yang tepat.
Pusat informasi dan jadwal perpajakan
Berita dan artikel perpajakan terbaru
Jadwal dan tenggat waktu pajak
Pelajari lebih lanjut tentang perusahaan kami
Bergabung dengan tim profesional kami
Solusi manajemen pajak terpercaya Anda
Manajemen nota fiskal
Menampilkan hasil pencarian untuk kata kunci "Lapor"
Dalam dunia perpajakan, tiga konsep yang sering kali disalahpahami adalah tax planning, tax avoidance, dan tax evasion. Meskipun ketiganya memiliki tujuan yang sama yaitu mengurangi beban pajak, ketiga konsep ini berbeda dalam hal legalitas dan metode yang digunakan. Artikel ini akan menjelaskan perbedaan antara ketiganya berdasarkan definisi, tujuan, dan cara pelaksanaannya.
Surat Pemberitahuan (SPT) Masa merupakan dokumen yang harus dilaporkan oleh setiap wajib pajak setiap bulan. Dalam ranah perpajakan Indonesia, terdapat dua jenis utama SPT Masa, yakni SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh) dan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Berikut adalah penjelasan mengenai kedua jenis SPT Masa tersebut serta prosedur pelaporannya.
Konsultan Pajak adalah seseorang ahli di bidang perpajakan yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan. Mereka memiliki pengetahuan yang dalam tentang aturan pajak yang berlaku dan membantu orang atau perusahaan untuk memahami dan mematuhi hukum pajak.
Lapor SPT Tahunan (Surat Pemberitahuan Tahunan) atau lapor pajak wajib dilakukan bagi orang yang telah memiliki penghasilan atau NPWP aktif. Tapi sekarang lapor SPT dapat dilakukan secara online, lantas bagaimana cara lapor SPT online dan syarat lapor SPT online?
PPh 21 atau Pajak Penghasilan 21 adalah sebuah pajak yang dikenakan terhadap pendapatan yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi. PPh 21 dikenakan terhadap berbagai jenis pendapatan, seperti pendapatan karyawan, pendapatan usaha, pendapatan bunga deposito, dan lain-lain. PPh 21 ini juga dikenakan terhadap pendapatan yang diperoleh dari luar negeri, asalkan pendapatan tersebut dapat dikategorikan sebagai pendapatan yang dapat dikenakan pajak di Indonesia. Lalu faktor apa saja yang mempengaruhi perhitungan PPh 21?
Untuk beberapa daerah terdapat perbedaan dalam perlakuan PPh Pasal 21 atas upah tukang bangunan. Beberapa memperlakukan sebagai tenaga harian lepas, sehingga perhitungan PPh atas tukang bangunan hasilnya nihil. Selain itu ada juga yang memperlakukan sebagai bukan pegawai yang memperoleh penghasilan yang tidak berkesinambungan.
DJP Online (Direktorat Jenderal Pajak Online) adalah situs resmi yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berisi aplikasi perpajakan. Fungsi situs DJP Online ini adalah untuk melakukan aktivitas pajak online seperti lapor pajak online, bayar pajak online, e-filling, dan masih banyak lagi. Lantas apa syarat dan bagaimana cara buat akun DJP Online?
Selain Wajib Pajak Pribadi, ada juga yang namanya Wajib Pajak Badan. Pajak badan atau pajak penghasilan badan yang biasa disebut PPhB adalah pajak yang dikenakan kepada suatu usaha yang sudah berbentuk badan. Banyak pemilik usaha yang belum mengetahui kewajibannya untuk membayar pajak badan usaha.Â
Kondisi perekonomian global yang kian tidak menentu membuat sejumlah investor, khususnya para pemula, mengurangi porsi investasinya. Dengan ancaman resesi yang semakin nyata akibat semakin tidak menentunya arah perekonomian global, kebutuhan dana darurat yang bersifat likuid menjadi semakin diperlukan.
PPN merupakan pajak yang diberikan dalam berbagai proses produksi atau distribusi terhadap konsumsi Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Hal itulah yang menyebabkan kita seringkali berhubungan dengan PPN di kehidupan sehari-hari. Di dalam PPN, pihak yang akan menanggung beban pajak dan retribusi yaitu konsumen akhir atau pembeli. Misalnya saja, pengenaan PPN ketika belanja di supermarket.