Solusi manajemen perpajakan lengkap
Pembayaran pajak multiple channel
Validasi SPT sebelum submit ke DJP
Manajemen PPN masukan dan keluaran Badan Usaha
Payroll Badan Usaha dengan PPh 21 terintegrasi
Konsultasi dengan ahli bersertifikat
Manajemen dokumen pajak terpusat
Manajemen nota fiskal Badan Usaha
Jurnal otomatis untuk Badan Usaha
Solusi pajak yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda
Solusi pajak untuk karyawan
Manajemen pajak masa pensiun
Dokter, Notaris, Pengacara, dll
Freelancer dan Content Creator
Pemilik usaha kecil & menengah
Perusahaan berbadan hukum
Tim kami siap membantu Anda menemukan solusi pajak yang tepat.
Pusat informasi dan jadwal perpajakan
Berita dan artikel perpajakan terbaru
Jadwal dan tenggat waktu pajak
Pelajari lebih lanjut tentang perusahaan kami
Bergabung dengan tim profesional kami
Solusi manajemen pajak terpercaya Anda
Manajemen nota fiskal
Menampilkan hasil pencarian untuk kata kunci "Lapor"
DJP ubah kode objek pajak PPh 21 bukan pegawai jadi 32 kode di Coretax. Wajib pajak & bendahara harus tahu perinciannya agar lapor pajak benar.
Artikel ini membahas 5 masalah payroll umum, dampaknya pada perusahaan dan karyawan, serta pentingnya solusi efektif untuk kelancaran pengelolaan gaji.
Kesalahan payroll bisa berakibat fatal bagi bisnis Anda. Temukan cara mengelola payroll yang akurat dan tepat waktu agar bisnis tetap sehat dan berkembang.
DJP akan terbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) jika wajib pajak abaikan Surat Teguran. Laporkan SPT tepat waktu dan segera tanggapi agar terhindar denda.
SPT Masa PPN telat, denda menumpuk! Hindari risiko pajak perusahaan dengan konsultasi pajak bareng HiPajak.
Panduan lengkap input faktur dan pelaporan SPT PPN 2025 di Coretax:mulai dari login, impor faktur, hingga bayar dan lapor SPT dengan mudah.Â
NPWP Badan Usaha adalah identitas wajib pajak bagi entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia. Dokumen ini sangat penting karena menjadi syarat utama untuk berbagai aktivitas legal dan administratif perusahaan, seperti:
Pajak Penghasilan (PPh) merupakan salah satu aspek penting dalam sistem perpajakan di Indonesia. Di antara jenis-jenis PPh yang diterapkan, PPh Pasal 23 (PPh 23) memiliki peran khusus dengan mengenakan pajak atas penghasilan yang berasal dari transaksi tertentu, seperti penggunaan jasa, royalti, bunga, dividen, dan imbalan lainnya. Artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai PPh 23, mulai dari pengertian, objek, penerapan tarif, hingga mekanisme pelaporan dan pembayaran.
Untuk membuat Bukti Potong Unifikasi di aplikasi Coretax, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut
Cara mudah download e-Form DJP Online untuk lapor SPT Tahunan. Login, pilih jenis SPT, dan unduh formulir sesuai kebutuhan. Praktis dan efisien!