Solusi manajemen perpajakan lengkap
Pembayaran pajak multiple channel
Validasi SPT sebelum submit ke DJP
Manajemen PPN masukan dan keluaran Badan Usaha
Payroll Badan Usaha dengan PPh 21 terintegrasi
Konsultasi dengan ahli bersertifikat
Manajemen dokumen pajak terpusat
Manajemen nota fiskal Badan Usaha
Jurnal otomatis untuk Badan Usaha
Solusi pajak yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda
Solusi pajak untuk karyawan
Manajemen pajak masa pensiun
Dokter, Notaris, Pengacara, dll
Freelancer dan Content Creator
Pemilik usaha kecil & menengah
Perusahaan berbadan hukum
Tim kami siap membantu Anda menemukan solusi pajak yang tepat.
Pusat informasi dan jadwal perpajakan
Berita dan artikel perpajakan terbaru
Jadwal dan tenggat waktu pajak
Pelajari lebih lanjut tentang perusahaan kami
Bergabung dengan tim profesional kami
Solusi manajemen pajak terpercaya Anda
Manajemen nota fiskal
Menampilkan hasil pencarian untuk kata kunci "PPh"
Tax planning PPh Badan adalah bagian dari Tax Manajemen. Dalam hal ini, tax planning menjadi serangkaian strategi dalam mengatur akuntansi dan keuangan sebuah perusahaan untuk pajak yang disetorkan seminimal mungkin namun dengan cara yang tidak melanggar hukum dan peraturan perpajakan yang berlaku. Secara teknis, tax planning PPh Badan dilakukan selayaknya melakukan perencanaan pajak yang sederhana atau akan terjadi di kemudian hari agar kewajiban perpajakan suatu perusahaan dapat dilakukan sebagaimana mestinya.
Tidak semua penghasilan kena pajak. Ada beberapa jenis penghasilan yang tidak dikenakan pajak, yang disebut dengan penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
PPh 21 atau Pajak Penghasilan 21 adalah sebuah pajak yang dikenakan terhadap pendapatan yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi. PPh 21 dikenakan terhadap berbagai jenis pendapatan, seperti pendapatan karyawan, pendapatan usaha, pendapatan bunga deposito, dan lain-lain. PPh 21 ini juga dikenakan terhadap pendapatan yang diperoleh dari luar negeri, asalkan pendapatan tersebut dapat dikategorikan sebagai pendapatan yang dapat dikenakan pajak di Indonesia. Lalu faktor apa saja yang mempengaruhi perhitungan PPh 21?
Dalam perpajakan di dunia industri serta bisnis, ada istilah Pengusaha Kena Pajak (PKP). Istilah ini merupakan status untuk pengusaha dalam menjalankan hak dan kewajiban tertentu dalam perpajakan.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang wajib dimiliki sebagai sarana dalam melakukan aktivitas perpajakan. Jika tidak punya NPWP tetap dapat dikenakan pajak, tetapi dengan tarif lebih mahal. Semenjak pandemi untuk membuat NPWP sekarang dapat dilakukan secara online. Buat NPWP Online jauh lebih mudah dibandingkan secara offline datang ke kantor pajak.
Untuk beberapa daerah terdapat perbedaan dalam perlakuan PPh Pasal 21 atas upah tukang bangunan. Beberapa memperlakukan sebagai tenaga harian lepas, sehingga perhitungan PPh atas tukang bangunan hasilnya nihil. Selain itu ada juga yang memperlakukan sebagai bukan pegawai yang memperoleh penghasilan yang tidak berkesinambungan.
DJP Online (Direktorat Jenderal Pajak Online) adalah situs resmi yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berisi aplikasi perpajakan. Fungsi situs DJP Online ini adalah untuk melakukan aktivitas pajak online seperti lapor pajak online, bayar pajak online, e-filling, dan masih banyak lagi. Lantas apa syarat dan bagaimana cara buat akun DJP Online?
Selain Wajib Pajak Pribadi, ada juga yang namanya Wajib Pajak Badan. Pajak badan atau pajak penghasilan badan yang biasa disebut PPhB adalah pajak yang dikenakan kepada suatu usaha yang sudah berbentuk badan. Banyak pemilik usaha yang belum mengetahui kewajibannya untuk membayar pajak badan usaha.Â
Kondisi perekonomian global yang kian tidak menentu membuat sejumlah investor, khususnya para pemula, mengurangi porsi investasinya. Dengan ancaman resesi yang semakin nyata akibat semakin tidak menentunya arah perekonomian global, kebutuhan dana darurat yang bersifat likuid menjadi semakin diperlukan.
PPN merupakan pajak yang diberikan dalam berbagai proses produksi atau distribusi terhadap konsumsi Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Hal itulah yang menyebabkan kita seringkali berhubungan dengan PPN di kehidupan sehari-hari. Di dalam PPN, pihak yang akan menanggung beban pajak dan retribusi yaitu konsumen akhir atau pembeli. Misalnya saja, pengenaan PPN ketika belanja di supermarket.