Mengenal Sistem Coretax dalam Pelaporan SPT Tahunan 2026
Apa itu Coretax dan Mengapa Menggantikan e-Filing?
Coretax System (atau secara teknis disebut Core Tax Administration System) adalah lompatan besar dalam digitalisasi perpajakan Indonesia yang menggantikan sistem e-Filing lama yang telah digunakan selama lebih dari satu dekade. Perubahan ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih terintegrasi, transparan, dan efisien. Jika sebelumnya e-Filing terasa seperti aplikasi terpisah-pisah di mana Anda harus berpindah menu untuk berbagai kebutuhan, Coretax menyatukan semuanya dalam satu Portal Wajib Pajak. Alasan utama penggantian ini adalah untuk meminimalisir kesalahan manusia (human error) dan meningkatkan akurasi data melalui sinkronisasi otomatis dengan basis data nasional, termasuk penggunaan NIK sebagai identitas utama.
Keunggulan Coretax, Fitur Pre-populated yang Memudahkan.
Salah satu fitur paling revolusioner yang dibawa oleh Coretax adalah kemampuan Pre-populated Data. Di sistem lama, Anda harus menginput angka satu per satu dari kertas Bukti Potong ke layar komputer sebuah proses yang membosankan dan rawan salah ketik. Dalam sistem Coretax, data penghasilan, pajak yang telah dipotong oleh perusahaan, hingga daftar aset tertentu sudah tersedia dan terisi secara otomatis di draf SPT Anda. Anda tidak lagi memulai dari nol.
Persiapan Sebelum Melapor di Portal Wajib Pajak
Aktivasi NIK sebagai NPWP dan Akses Portal
Langkah pertama yang paling krusial di era Coretax adalah memastikan identitas digital Anda telah terintegrasi. Sejak pemberlakuan penuh format NPWP 16 digit, NIK (Nomor Induk Kependudukan) kini berfungsi sebagai kunci akses utama ke dalam Portal Wajib Pajak. Anda tidak lagi memerlukan kartu NPWP fisik yang berbeda cukup pastikan data NIK Anda sudah berstatus "Valid" melalui proses pemadanan data mandiri. Setelah NIK aktif sebagai NPWP, Anda dapat melakukan login ke sistem Coretax menggunakan kredensial yang sama. Penting bagi Wajib Pajak untuk memastikan alamat email dan nomor ponsel yang terdaftar masih aktif, karena sistem keamanan Coretax menggunakan autentikasi ganda guna melindungi kerahasiaan data finansial Anda saat mengakses portal.
Mengumpulkan Dokumen Pendukung Digital
Meskipun sistem Coretax sudah mengusung fitur otomatisasi, Anda tetap wajib melakukan verifikasi mandiri dengan mengumpulkan dokumen pendukung dalam format digital. Dokumen seperti Bukti Potong (formulir 1721-A1 atau A2), catatan penghasilan lain di luar pekerjaan utama, serta rincian utang dan harta terbaru tetap menjadi referensi utama untuk memastikan akurasi data pre-populated. Selain itu, siapkan dokumen digital yang berkaitan dengan tanggungan keluarga atau bukti pembayaran zakat/sumbangan keagamaan yang bersifat wajib sebagai pengurang penghasilan bruto. Mengumpulkan dokumen ini di awal akan memudahkan Anda saat sistem meminta unggahan lampiran (attachment) jika terdapat penyesuaian data yang tidak terekam secara otomatis oleh otoritas pajak.
Sertifikat Elektronik & Passphrase
Pastikan Anda sudah mengajukan Sertifikat Elektronik dan memasukkan passphrase. Banyak Wajib Pajak sering melewatkan tahap ini. Akibatnya, proses pelaporan SPT Tahunan tidak bisa dilanjutkan.
Panduan Langkah demi Langkah Lapor SPT via Coretax
Login dan Navigasi Menu Pelaporan
Proses pelaporan dimulai dengan mengakses tautan resmi Portal Wajib Pajak menggunakan NIK sebagai identitas utama. Setelah berhasil masuk ke dasbor pribadi, Anda akan disuguhkan tampilan antarmuka yang lebih modern dan terpusat. Pilih menu "Pelaporan" dan klik sub-menu "SPT Tahunan". Berbeda dengan sistem lama yang meminta Anda memilih jenis formulir secara manual (seperti 1770 atau 1770S), sistem Coretax akan melakukan pemfilteran otomatis berdasarkan profil risiko dan profil penghasilan Anda yang tercatat di database. Anda cukup mengikuti instruksi pengisian yang berbasis tugas (task-oriented) untuk memulai draf pelaporan baru.
Proses Verifikasi Data Otomatis
Setelah masuk ke draf pelaporan, sistem akan menampilkan data yang telah terisi secara otomatis (pre-populated). Di tahap ini, tugas utama Anda adalah melakukan verifikasi dan rekonsiliasi. Periksalah setiap angka yang muncul, mulai dari jumlah penghasilan bruto hingga pajak yang telah dipotong oleh pihak ketiga. Jika ada penghasilan yang belum tercatat atau aset baru yang dibeli selama tahun pajak berjalan, Anda dapat menambahkannya secara manual. Sistem Coretax akan melakukan validasi secara real-time; jika terdapat ketidaksesuaian data antara masukan Anda dengan catatan sistem, portal akan memberikan notifikasi instan sehingga Anda bisa memperbaikinya sebelum melangkah ke tahap final.
Penandatanganan Elektronik dan Pengiriman
Tahap terakhir dalam pelaporan adalah pengiriman SPT yang kini sepenuhnya menggunakan mekanisme penandatanganan elektronik. Setelah semua data dinyatakan benar dan lengkap pada layar ringkasan, Anda diminta untuk membubuhkan tanda tangan digital atau memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan secara aman melalui email atau SMS. Begitu tombol "Kirim" ditekan, sistem akan memproses data Anda dalam hitungan detik. Sebagai bukti sah, Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang dapat langsung diunduh dan tersimpan secara permanen dalam arsip digital di akun Coretax Anda, sehingga tidak perlu khawatir bukti lapor hilang di kemudian hari.
Konsultasi Profesional untuk Kepatuhan Pajak yang Aman
Mengapa Membutuhkan Pendampingan di Masa Transisi? Menekankan bahwa.Sistem baru mungkin memiliki aturan validasi yang lebih ketat, sehingga bantuan ahli sangat disarankan untuk menghindari sanksi administrasi.Transisi ke Coretax tidak harus membingungkan.Pastikan pelaporan SPT Tahunan Anda akurat dan sesuai dengan regulasi terbaru 2026. Tim ahli kami siap memandu Anda melakukan validasi data hingga sukses lapor.