5 Masalah Umum di Coretax dan Cara Mengatasinya

5 Agustus 2025

Sistem Coretax yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bertujuan untuk memodernisasi infrastruktur perpajakan Indonesia. Namun sejak diterapkan, banyak pengguna khususnya wajib pajak dan pelaku usaha yang mengeluhkan berbagai kendala teknis saat mengakses dan menggunakan sistem ini. Mulai dari kendala login, error saat input data, hingga masalah verifikasi identitas, semuanya berdampak langsung terhadap kelancaran proses administrasi perpajakan. Artikel ini membahas lima masalah paling umum di Coretax dan cara mengatasinya.


1. Gagal Login ke Sistem Coretax

Salah satu masalah paling sering dikeluhkan pengguna adalah tidak bisa login ke akun Coretax. Pesan error atau keterangan bahwa informasi login salah sering kali muncul, meskipun data yang dimasukkan dirasa sudah benar.

Hal ini biasanya disebabkan oleh kesalahan memasukkan username atau password, belum melakukan padanan NIK dengan NPWP, atau gangguan pada koneksi internet.

Untuk mengatasinya, pastikan kembali bahwa kamu memasukkan email atau NIK serta password yang benar. Jika lupa, gunakan fitur “Lupa Password” pada halaman login. Selain itu, pastikan koneksi internet stabil saat mengakses sistem. Jika tetap tidak bisa login, segera hubungi Kring Pajak atau kunjungi kantor pajak (KPP) terdekat.


2. Error “500 Internal Server” Saat Mengakses Menu

Masalah ini biasanya muncul saat pengguna membuka halaman tertentu di dalam Coretax, tiba-tiba layar menampilkan pesan “500 Internal Server Error”.

Penyebab utamanya antara lain beban server yang tinggi, browser yang tidak kompatibel, atau cache dan cookies browser yang sudah penuh.

Solusinya adalah mencoba akses sistem di luar jam sibuk, seperti pagi atau sore hari. Pastikan juga kamu menggunakan browser versi terbaru yang disarankan, serta rutin membersihkan cache dan cookies. Jika perlu, buka Coretax dalam mode incognito agar sistem bisa berjalan lebih optimal.


3. Gagal Menyimpan Faktur Pajak

Meskipun semua data faktur telah diisi dengan lengkap, pengguna sering kali mengalami error saat mencoba menyimpannya. Pesan “Save Invalid” atau kegagalan menyimpan kerap muncul secara tiba-tiba.

Masalah ini bisa disebabkan oleh format data yang tidak sesuai, adanya kolom yang kosong atau tidak valid, atau bahkan bug dari sisi sistem Coretax itu sendiri.

Untuk menghindari error ini, periksa kembali seluruh kolom faktur dan pastikan tidak ada karakter aneh, simbol khusus, atau kesalahan input lainnya. Cobalah simpan sebagai draft terlebih dahulu sebelum submit. Jika tetap tidak berhasil, coba login ulang dan lakukan proses input dari awal.


4. Validasi Wajah Gagal Saat Membuat Sertifikat Elektronik

Validasi wajah merupakan salah satu tahapan penting dalam pembuatan sertifikat elektronik. Namun, proses ini sering gagal karena beberapa faktor teknis.

Penyebab umumnya adalah wajah yang tidak sesuai dengan data e-KTP, pencahayaan yang buruk, atau kualitas kamera yang rendah. Selain itu, wajah yang tertutup masker, kacamata, atau aksesori lainnya juga bisa menyebabkan sistem gagal mengenali.

Untuk mengatasi hal ini, lakukan proses validasi di tempat terang dan pastikan kamu menghadap langsung ke kamera. Gunakan kamera dengan resolusi yang baik dan pastikan wajah terlihat jelas tanpa tertutup apa pun. Jika verifikasi tetap gagal, kamu bisa mengunjungi KPP untuk melakukan validasi secara manual.


5. Tidak Bisa Menambahkan Role Pihak Terkait

Dalam pengelolaan akun pajak, wajib pajak sering perlu menambahkan pengurus atau pihak terkait. Namun, sistem terkadang menolak permintaan ini.

Kegagalan tersebut biasanya terjadi karena NIK pihak terkait belum dipadankan dengan NPWP, data yang diinput tidak valid, atau sistem tidak berhasil memproses permintaan.

Untuk menyelesaikannya, pastikan data pihak terkait sudah lengkap, valid, dan telah dipadankan di sistem DJP. Jika masih mengalami kendala, proses pemutakhiran data bisa dilakukan langsung melalui KPP.

Share

Download dan Nikmati Layanan HiPajak Sekarang

Whatsapp
Email